Hijab Menurut Syariat Islam
Assalamualaikum
Ukhti,
Kali ini saya mau share tentang hijab muslimah sesuai tuntutan syariah
islam.
Sebagai wanita muslimah kita diwajibkan untuk selalu
tampil tertutup dengan balutan busana yang anggun pula. Hijab tak hanya
digunakan untuk menutup aurat. Tetapi hijab memiliki fungsi lain yaitu : untuk
melindungi kepala dari sengatan matahari. Namun sayangnya, tak semua ukhti
mengerti cara memakai hijab yang benar. Hijab dalam pandangan Islam adalah
menutup aurat seperti rambut sampai metutup dadanya. Tapi ada juga pendapat
yang menyatakan bahwa hijab adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh. Pada
umumnya, masyarakat kita memahi hijab sebagai penutup rambut dan di pakai
bersama baju panjang yang menutup aurat.
Apa bedanya antara jilbab dengan hijab ?
Syaikh Al
Bani rahimahullah mengatakan :
”setiap
jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab sebagaimana yang
tampak.”
Sehingga
memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk kata jilbab. Adapun makna lain
dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau menghalangi dirinya, baik berupa
tembok,sket ataupun yang lainnya.
Inilah yang
dimaksud dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Ahzab ayat 53:
“ Hai orang –
orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah – rumah nabi kecuali kamu
diberi izin, dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (para istri Nabi),
maka mintalah dari balik Hijab...”
Beruntunglah kalian ukhti dengan
banyaknya model hijab yang beranekaragam
Sekarang ini
sehingga menjadi bagian dari trend fashion. Disamping itu akan lebih beruntung
lagi bila kita memahami begaimana berhijab menirut syariat islam. Lalu bagaimana
cara berhijab yang benar menurut Syariah dan Assunnah Islam ?
Jilbab yang
sesuai dengan syariah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Menutupi
seluruh badan
Tidak diberi
hiasan-hiasan hingga mengundang pria untuk melihatnya
Allah
Subhanahu wa ta’ala berfirman :
“Katakanlah (ya Muhammad) kepada wanita-wanita yang
beriman: hendaklah mereka menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan
mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak
darinya. Hendaklah mereka meletakkan dan menjulurkan kerudung di atas kerah
baju mereka (dada-dada mereka)… (An-Nuur: 31)
Tebal tidak
tipis
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
“Akan ada nanti di kalangan akhir umatku para
wanita yang berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang…
Kemudian
Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda ;
“…laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka itu
terlaknat”. (HR. Ath
Thabrani dalam Al Mu`jamush Shaghir dengan sanad yang shahih sebagaimana
dikatakan oleh Syaikh Albani dalam kitab beliau Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah,
hal. 125)
Kata Ibnu
Abdil Baar:
“Yang dimaksud Nabi Shallallahu ‘alaihi
wassalam dalam sabdanya (di atas) adalah para wanita yang mengenakan pakaian
dari bahan yang tipis yang menerawangkan bentuk badan dan tidak menutupinya
maka wanita seperti ini istilahnya saja mereka berpakaian tapi hakikatnya
mereka telanjang”.
Lebar tidak
sempit
Usamah bin
Zaid berkata:
“Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wassalam memakaikan aku pakaian Qibthiyah yang tebal yang
dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau maka aku memakaikan pakaian itu
kepada istriku”.
Suatu ketika
Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya:
“Mengapa engkau tidak memakai pakaian
Qibthiyah itu?” Aku menjawab: “Aku berikan kepada istriku”. Beliau
berkata : “Perintahkan istrimu agar ia
memakai kain penutup setelah memakai pakaian tersebut karena aku khawatir pakaian
itu akan menggambarkan bentuk tubuhnya”. (Diriwayatkan oleh Adl
Dliya Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan, kata Syaikh Al-Albani t
dalam Jilbab, hal. 131)
Tidak diberi
wangi-wangian
Karena
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian
lalu ia melewati sekelompok orang agar mereka mencium wanginya maka wanita itu
pezina.” (HR. An Nasai, Abu Daud dan lainnya, dengan isnad hasan kata
Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 137)
Tidak
menyerupai pakaian laki-laki
Abu Hurairah
mengatakan:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam
melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian
laki-laki”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya. Dishahihkan Syaikh
Al-Albani dalam Jilbab, hal. 141)
Tidak
menyerupai pakaian wanita kafir
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam
banyak sabdanya memerintahkan kita untuk menyelisihi orang-orang kafir dan
tidak menyerupai mereka baik dalam hal ibadah, hari raya/perayaan ataupun
pakaian khas mereka.
Bukan merupakan pakaian untuk ketenaran
Yakni pakaian yang dikenakan dengan tujuan agar
terkenal di kalangan manusia, sama saja apakah pakaian itu mahal/ mewah dengan
maksud untuk menyombongkan diri di dunia atau pakaian yang jelek yang dikenakan
dengan maksud untuk menampakkan kezuhudan dan riya.
Berkata Ibnul
Atsir:
“Pakaian yang
dikenakan itu masyhur di kalangan manusia karena warnanya berbeda dengan
warna-warna pakaian mereka hingga manusia mengangkat pandangan ke arahnya
jadilah orang tadi merasa bangga diri dan sombong.”
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Siapa yang memakai pakaian untuk ketenaran
di dunia maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat
kemudian dinyalakan api padanya”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dengan
isnad hasan kata Syaikh Albani dalam Jilbab, hal. 213)
Nah ukhti itulah syarat – syaran atau
tuntutan untuk berhijam sesuai syariah islam. Kembali kepada pribadi anda
masing – masing, namun begitulah kiranya hijab yang dibenarkan dalam islam.
Bergitu penting bagi ukhti untuk menjaga aurat. Jadi bagaiman apa ukhti sudah
berniat untuk berhijab mengikuti syariat islam, tentunya niat karena Allah SWT
ya ukhti bukan karena si ehemmmm ,,, ☺☺☺☺
Indah nya berhijab syar’i semoga kita terus
menjadi peribadi yang lebih baik lagi ya ukhti , aamin..
Wassalamualaikum ukhti.
Komentar
Posting Komentar